To the point,
Pernyataan tersebut tidak salah dan tidak sepenuhnya benar. Kami tidak
membahas masalah analisa kandungan filter rokok, karena bagaimanapun,
rokok adalah salah satu biang penyakit, dan ini fakta.
Namun yang ingin kami ungkapkan disini, bahwa Rokok apapun yang dijual
bebas secara resmi di Indonesia (baik Impor atau Ekspor) "TIDAK
MENGANDUNG DARAH BABI".
Jika Anda ke Belanda, ya benar, ada
perusahaan Rokok yang memakai bahan berasal dari Darah Babi, tetapi di
Indonesia kami rasa tidak mungkin.
Berikut ulasannya :
Isu ditemukannya darah babi dalam filter rokok memang mengundang
berbagai reaksi. Namun, menurut Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok
Indonesia (GAPPRI), tuduhan yang disampaikan oleh Ketua Komnas
Pengendalian Tembakau (Komnas PT) Hakim Sorimunda Pohan, isu darah babi
dalam filter rokok hanya sebuah kebohongan publik yang disengaja.
Berdasarkan hasil riset dari Lembaga Penelitian Pengkajian Obat dan
Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menegaskan bahwa filter
rokok yang beredar di Indonesia tidak ada yang mengandung darah babi.
Menurut Sekretaris Jenderal GAPPRI, Hasan Aziz, isu darah babi pada
filter rokok muncul di Indonesia dan juga Australia mulai tahun 2010
lalu. Sejak isu tersebut beredar luas, LPPOM MUI melakukan penelitian
terhadap filter rokok baik lokal maupun impor.
“Hasil riset
LPPOM MUI terhadap filter rokok yang beredar di Indonesia, tidak ada
yang mengandung darah babi, dan itu sudah dirilis resmi MUI. Kesimpulan
penelitian LPPOM MUI sebenarnya menjadi jawaban atas tudingan yang tidak
benar ketika itu,” ungkap Hasan dalam siaran pers.
Sebelumnya,
Hakim Sorimudan membuat pernyataan seperti itu dalam kampanye anti
rokok yang dihadiri ratusan PNS, pengelola hotel, restoran, dan juga
tempat-tempat umum. Acara itu juga dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin
pada hari Rabu 26 Juni 2013.
Dengan merujuk pernyataan Profesor
Kesehatan Masyarakat Universitas Sydney, Simon Chapman, Hakim
mengatakan terdapat 185 perusahaan rokok di negara Belanda yang
menggunakan hemoglobin (Hb) Babi sebagai bahan pembuat filter rokok.
Kemungkinan besar GAPPRI akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum jika Hakinm Sorimunda tidak mencabut pernyataannya.
Setelah melakukan kajian cukup lama, Majelis Ulama Indonesia (MUI)
angkat bicara soal filter rokok yang diduga mengandung darah babi. MUI
memastikan, seluruh rokok lokal dan impor yang ada di Indonesia negatif
mengandung darah babi.
"Di Indonesia, berdasarkan hasil kajian
kami, seluruh rokok yang lokal, impor yang ada di Indonesia semuanya
negatif. Tetapi, ini bukan berarti boleh merokok ya," kata Direktur
Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM)
Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lukmanul Hakim, sambil tertawa.
Hal ini disampaikan dia di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat,
Selasa (18/5/2010). Menurut dia, MUI sudah melakukan sampling terhadap
produsen dalam negeri dan lokal. "Kami sudah melakukan sampling. Kami
sudah teliti. Bahkan, terhadap yang TIDAK PAKAI FILTER," ujar Lukmanul.
Namun, Lukmanul belum dapat memastikan apakah semua rokok impor yang
berada di Indonesia sudah diteliti.
"Kami tidak paham, apakah
sampling yang kami lakukan terhadap rokok impor, sudah mewakili SELURUH
ROKOK IMPOR yang ada di Indonesia," ujar Lukmanul.
Ada berapa yang disampling?
"Semua merek rokok, RATUSAN. Kita akan lakukan sampling tahap kedua untuk rokok impor," kata Lukmanul.
Lukmanul mengatakan, informasi tentang rokok mengandung darah babi dimulai di Belanda.
"Ada yang melacak, babi perginya ke mana. Ternyata, darah babi ada yang
lari ke filter rokok. Hal ini logis, karena hemoglobin secara ilmiah
menyerap racun. Di Yunani, sudah ada produsen rokok yang mengaku memakai
hemoglobin," papar dia.
Jadi faktanya di Indonesia tidak ada
Filter Rokok yang memakai HEMOGLOBIN (Mengandung darah babi). Maka dari
itu, Jangan didramatisir ya
Meski demikian, Admin tidak mengharapkan Anda merokok. Meskipun anda perokok, harap hormati orang di sekitar anda.
Semoga bermanfaat, terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar